Unduh Disini...
Laporkan Link
Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah Provinsi Lampung dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025.
Pedoman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1568a/V.01/DP.1A/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif pada TK/TKLB, SD/SLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB.
Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan atau bentuk lain yang sederajat...Baca Selengkapnya