Unduh Disini...
Laporkan Link
Surat Keputusan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah adalah sebuah dokumen yang berisikan keputusan dari Kepala Madrasah untuk pembentukan kepanitiaan dalam rangka memperlancar pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru.
SK Panitia PPDB RA, MI, MTs, MA, MAK di susun berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Persyaratan PPDB, Tata Cara Seleksi PPDB, Jumlah Peserta Didik dalam Satu rombongan Belajar RA, MI, MTs, MA, MAK bisa anda lihat pada Petunjuk Teknis PPDB Madrasah Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 181 Tahun 2023...Baca Selengkapnya