Websiteedukasi.com – Download Modul Pendidikan Antikorupsi Untuk Jenjang SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sebagai lembaga yang mempunyai visi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.
Modul ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan.
- Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 2 Semester 2 Kurikulum Merdeka
- Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 2 Semester 2 Kurikulum Merdeka
- Modul Ajar Seni Teater Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka
- Modul Ajar Seni Tari Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka
- Modul Ajar Bahasa Inggris Kelas 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka
Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan
secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Sebelum menyelami lebih jauh tentang Pendidikan Antikorupsi, pahami terlebih dahulu tentang apa itu Pendidikan Antikorupsi dan mengapa diperlukan Pendidikan Antikorupsi.
MENGAPA PERLU PENDIDIKAN
Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral.
Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu.
Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.
Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.
PRINSIP PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Terdapat 4 Prinsip Pendidikan Antikorupsi yang mengarah pada penguatan dan pembangunan Karakter.
1. Sebagai bagian dari pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi bersifat jangka panjang. Dimulai sejak peserta didik masuk ke satuan pendidikan dasar hingga di pendidikan tinggi. Proses awal memerlukan identifikasi dan perencanaan yang matang, sementara hasilnya baru akan terlihat dalam beberapa dekade.
2. Sebagaimana pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi dipengaruhi oleh perbedaan setiap tahap perkembangan anak. Efektivitas pendidikan karakter harus menimbang dengan seksama karakteristik perkembangan yang dominan pada setiap tahapan usia (Piaget, 1896 –1980).
3. Pendidikan antikorupsi harus bertumbuh memadukan antara pemahaman, penyadaran dan pengamalan di semua segi kehidupan secara konsisten. Proses ini berlangsung keluarga, sekolah, dan lingkungan atau masyarakat, serta komunitas-komunitas yang dekat dengan kehidupan anak, baik pada tataran sosial maupun budaya.
4. Pendidikan antikorupsi merupakan bagian integral dari pendidikan karakter generasi muda. Hal ini sangat bergantung pada 2 (dua) faktor besar. Pertama, motivasi individu. Artinya, meskipun pendidikan karakter antikorupsi berjalan baik, tetapi selama motivasi individu untuk korupsi tidak berkurang, maka efektivitas sosialisasi nilai-nilai antikorupsi masih dipertanyakan. Kedua, pada aras makro, kesempatan untuk melakukan korupsi merupakan salah satu faktor yang dapat mengikis habis penanaman nilai-nilai baik anti korupsi.
KOMPETENSI SESUAI TAHAPAN PERKEMBANGAN
Kemampuan pencapaian kompetensi anak tergantung pada tahapan perkembangan sesuai tingkatan usia.
SD Kelas 1 – 3, memperkenalkan melalui pembiasaan dan pengamalan, semua aturan moral di rumah, sekolah dan lingkungan tempat tinggal dan diperkuat dengan cerita, permainan, aktivitas dan simbolsimbol ketaatan.
SD Kelas 4 – 6, menguatkan penyadaran dalam pembiasaan dan pengamalan tentang manfaat aturan bagi kehidupan, baik kehidupan diri pribadi maupun kehidupan sosial dan lingkungan.
Setelah Anda memahami betapa pentingnya pendidikan antikorupsi, sadari dan yakini bahwa perilaku itu perlu diwujudkan untuk menguatkan jati diri. Perilaku antikorupsi itu merupakan kebutuhan pribadi sebagai orang yang bermoral, bukan karena kewajiban, paksaan atau tuntutan pihak lain. Untuk mempelajari lebih lanjut silahkan download Modulnya pada link dibawah ini.
Download Modul Pendidikan Anti Korupi
Modul Pendidikan Antikorupsi Kelas 1 s.d 3 – UNDUH MODUL
Modul Pendidikan Antikorupsi Kelas 4 s.d 6 – UNDUH MODUL
Demikian Modul Pendidikan Antikorupsi Untuk SD Kelas 1-6 yang dapat kami bagikan, terima kasih atas kunjungannya dan semoag bermanfaat untuk kita semua.