Beasiswa PTKI 2023 Simak Persyaratanya

Posted on

Websiteedukasi.com – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka program Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik. Informasi lebih lanjut bisa anda dapatkan dengan mendownload Petunjuk Teknis Beasiswa Perguruan Tinggi Keagama Islam Tahun Anggaran 2023.

Apa itu PTKI?

PTKI adalah Perguruan Tinggi Keagama Islam. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dan meraih juara dalam perlombaan dan kegiatan skala regional, nasional dan internasional. Pemberian beasiswa ini untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa agar menjaga nilai-nilai keislaman.

Beasiswa tersebut akan diberikan kepada mahasiswa PTKI yang meraih juara dalam berbagai kompetisi dan mahasiswa yang memiliki indeks prestasi akademik yang baik.

Beasiswa peningkatan prestasi dan akademik tahun anggaran 2023 diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam 2 (dua) kategori:

Kategori #1
Mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tingkat propinsi, nasional dan internasional.
a. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat propinsi mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000,00
b. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat Nasional mendapatkan bantuan sebesar Rp4.000.000,00
c. Bagi mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat internasional mendapatkan bantuan sebesar Rp5.000.000,00

Kategori #2
Mahasiswa PTKIS yang memiliki Indeks Prestasi (IP) terakhir di atas 3,5 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000,00

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi dan dilampirkan oleh mahasiswa sebagai calon penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2023 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh)
  3. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  4. Memiliki minimal salah satu prestasi di bawah ini:
    a. Menjuarai event pertandingan tingkat Provinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan;
    b. Memiliki IP terakhir minimal 3,5.
  5. Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
  6. Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2023);
  7. Dokumen Pencairan, yaitu fotokopi buku rekening bank yang masih aktif dan KTP.

PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan hasil seleksi melalui sistem informasi https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/

Sebagai Panduan, Dirjen Pendis telah menerbitkan Petunjuk teknis Beasiswa PTKI Tahun Anggaran 2023. Juknis ini dapat bermanfaat bagi para penerima beasiswa mahasiswa berprestasi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan islam. Sehingga beasiswa yang disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat penggunaannya.

Petunjuk Teknis Beasiswa PTKI Terbaru

Name : Juknis Beasiswa PTKI T.A 2023

Format : PDF

Size : 451 KB

File Compatible : All Windows

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa PTKI Tahun Anggaran 2023 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *