Websiteedukasi.com – Penyelenggaraan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an (BTQ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah meningkatkan pemahaman dan penguasaan ilmu-ilmu ke-Islaman khususnya bidang Tahfizhul Quran sehingga dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan kepribadian mahasiswa Islam.
Sasaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah mahasiswa yang sedang menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berada di lingkungan Kementerian Agama.
Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang sudah hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz.
Bentuk bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah bantuan pemerintah berupa beasiswa yang diberikan dalam bentuk uang dan bersifat stimulan.
Tujuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah sebagai berikut:
- Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mahasiswa yang telah dan sedang menghafal Al-Qur’an;
- Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai keIslaman dan meningkatkan kapasitas mahasiswa PTKI dalam menghafal Al- Qur’an;
- Meningkatkan kualitas akademik mahasiswa penghafal Al-Qur’an di lingkungan PTKI sehingga mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya;
- Mendorong PTKI untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat mendukung berkembangnya mahasiswa yang menghafalkan Al-Qur’an.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI Tahun 2023 adalah:
- Warga Negara Indonesia;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
- Mendaftar secara online melalui website www.diktis.kemenag.go.id bagi peserta beasiswa Tahfizh PTKIS. Adapun mekanisme pendaftaran Beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN
masing-masing; - Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS. Sedangkan untuk batas minimum beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing;
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
- Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
- Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.
Penggunaan Dana
Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2023 ini dipergunakan untuk:
1. Membayar SPP;
2. Living Cost;
3. Membeli reference (buku-buku) perkuliahan;
4. Hal-hal lain yang diperlukan dalam proses menghafal Al-Qur’an dan studi pada PTKI.
Petunjuk Teknis Tahfizh Al Qur’an PTKIS Terbaru
Name : Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an PTKIS 2023
Format : PDF
Size : 500 KB
File Compatible : All Windows
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa Tahfizh Al Qur’an PTKIS Tahun Anggaran 2023 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.