Beasiswa Tahfidz Al Qur’an PTKI 2023 Simak Persyaratannya

Posted on

Websiteedukasi.com – Penyelenggaraan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an (BTQ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah meningkatkan pemahaman dan penguasaan ilmu-ilmu ke-Islaman khususnya bidang Tahfizhul Quran sehingga dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan kepribadian mahasiswa Islam.

Sasaran Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah mahasiswa yang sedang menghafal Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang berada di lingkungan Kementerian Agama.

Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKIS diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang sudah hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz.

Bentuk bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an adalah bantuan pemerintah berupa beasiswa yang diberikan dalam bentuk uang dan bersifat stimulan.

Tujuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah sebagai berikut:

  • Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mahasiswa yang telah dan sedang menghafal Al-Qur’an;
  • Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai keIslaman dan meningkatkan kapasitas mahasiswa PTKI dalam menghafal Al- Qur’an;
  • Meningkatkan kualitas akademik mahasiswa penghafal Al-Qur’an di lingkungan PTKI sehingga mampu bersaing dengan mahasiswa lainnya;
  • Mendorong PTKI untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat mendukung berkembangnya mahasiswa yang menghafalkan Al-Qur’an.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an PTKI Tahun 2023 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
  3. Mendaftar secara online melalui website www.diktis.kemenag.go.id bagi peserta beasiswa Tahfizh PTKIS. Adapun mekanisme pendaftaran Beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN
    masing-masing;
  4. Hafal Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS. Sedangkan untuk batas minimum beasiswa Tahfizh pada PTKIN diserahkan sepenuhnya kepada PTKIN masing-masing;
  5. Fotokopi ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
  6. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
  7. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan.

Penggunaan Dana
Beasiswa Tahfizh Al-Qur’an Tahun Anggaran 2023 ini dipergunakan untuk:
1. Membayar SPP;
2. Living Cost;
3. Membeli reference (buku-buku) perkuliahan;
4. Hal-hal lain yang diperlukan dalam proses menghafal Al-Qur’an dan studi pada PTKI.

Petunjuk Teknis Tahfizh Al Qur’an PTKIS Terbaru

Name : Juknis Beasiswa Tahfizh Al Qur’an PTKIS 2023

Format : PDF

Size : 500 KB

File Compatible : All Windows

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa Tahfizh Al Qur’an PTKIS Tahun Anggaran 2023 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *