Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke Google DMCA

Posted on

Websiteedukasi.com – Halo sobat, pada topik pembahasana kali ini berbeda pada artikel-artikel sebelumnya berkaitan dengan tutorial Blogging yakni Melaporkan Artikel Copas ke Google DMCA. Mungkin ini menjadi pertanyaan dari sahabat websiteedukasi bukan? Topik ini saya angkat karena banyak artikel dari websiteedukasi.com yang di COPAS (Copy Paste) tanpa ijin dan blog tersebut tidak mau meletakkan sumber.

Miris rasanya setelah susah payah menyusun kata-kata dan membuat sebuah file, tetapi mereka hanya copy paste seenaknya tanpa ijin dan bahkan mengganti nama file, karena saya pembuatnya jadi saya paham jika file tersebut sudah diganti nama dan keterangan file diubah. Ini menandakan hilang rasa menghargai sesama blogger, ingin berkarya tetapi bukan karyanya dirinya sendiri.

Untuk mengelabui pemiliki artikel, para copaser memasang widget DMCA pada sidebar atau footer blognya. Seharunya ia malu dan berkaca sudah memasang widget tersebut tapi masih melakukan copy paste artikel orang lain. Namun tidak hilang dari kemungkinan meskipun memasang widget dmca, pelaporan artikel copas akan tetap di terima google.

Beberapa waktu lalu sahabat dari websiteedukasi.com mengontak kami (Maaf Nama Blog Tidak disebutkan) dan sedikit curhat bahwa beliaupun merasakan hal yang sama sudah susah payah menulis artikel dan membuat perangkat, namun artikel-artikelnya banyak yang di copas dan di ambil tanpa ijin. Nah, inilah yang membuat saya tergugah untuk mantap membuat sebuah artikel dengan Judul Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke Google DMCA.

Apa yang terjadi jika laporan DMCA di terima Google?
Peringkat Blog akan turun, artikel-artikel yang mulanya ada di atas pencarian google akan turun dan bahkan hilang. Bagi blog yang suka copas artikel dari websiteedukasi.com, mengambil file tanpa ijin dan tidak mau memberikan sumber maka siap-siap peringkat blognya akan turun 😀 dan parahnya lagi Blog bisa di hapus oleh Google.

Untuk sahabat-sahabat Blogger yang memiliki masalah seperti kami, bisa menggunakan cara ini. Sedikit tips agar laporan ke Google DMCA cepat di terima, pelaporan sebaiknya menggunakan email akun blogger anda dan untuk pengguna wordpress bisa akun gmail yang aktif sesuai data pelapor. Adapun panduannya sebagai berikut;

1. Silahkan kunjungi laman Support Google Legal atau melalui link https://support.google.com/legal/troubleshooter/1114905?rd=1/troubleshooter/1114905?rd=1

2. Setelah laman terbuka, jika binggung menggunakan bahasa inggris silahkan ubah bahasa terlebih dahulu dibagian bawah, selanjutnya pilih produk, karena menggunakan Blogger maka pilih Blogger dan jika menggunakan wordpress ke laman ini DMCA

3. Pada tahap selanjutnya “Apa yang dapat kami bantu?” Silahkan pilih Saya memiliki masalah hukum yang tidak disebutkan di atas, contohnya anda bisa melihat gambar.

4. Tahap berikutnya  “Apa yang dapat kami bantu?” silahkan pilih Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya, contohnya bisa lihat pada gambar.

5. Langkat berikutnya, pilih Ya, saya adalah pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.

6. Tahap selanjutnya, Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut? pilih “Lainnya“.

7. Selenjutnya pengisian formulir, scroll laman kebawah sedikit lalu pilih formulir ini.

8. Maka anda akan di bawah ke halaman Laporkan dugaan pelanggaran hak cipta. Silahkan isi formulirnya, caranya sebagai berikut:

Tahap 1 Informasi Kontak

1. Nama depan: Isi nama depan anda
2. Nama belakang: Isi nama belakang anda
3. Nama Perusahaan: nama perusahaan isikan dengan nama blog/web anda
4. Pemegang hak cipta yang Anda wakili: pilih Diri sendiri
5. Lalu beri tanda ceklish pada Saya mengonfirmasi…….
6. Alamat email: isikan dengan alamat email akun blogger anda agar cepat disetujui.
7. Negara/Kawasan: Karena kita di Indonesia pilih Indonesia

Tahap 2 KARYA BERHAK CIPTA ANDA

1. Pada kolom pertama, isikan identifikasi kata-kata. Disarankan menggunakan bahasa inggris tapi jika ingin menggunakan bahasa indonesia juga tidak menjadi masalah.
2. Pada kolom yang ke dua, isikan URL atau link artikel anda yang di copas (URL Blog Original).
3. Untuk kolom ke tiga, isikan URL yang mencopas artikel anda (URL Blog COPAS).

Tahap 3 Penyataan bersumpah, tanda tangan, capcha, kirim

1. Penyataan bersumpah : beri tanda ceklish ketiganya.
2. Tanda tangan: terdapat 2 kolom pada kolom pertama isikan (Bulan/Tanggal/Tahun) dan kolom kedua isikan nama anda.
3. Captcha
4. Lalu Kirim

Setelah formulir diatas dikirim, pihak Google akan memverifikasi Blog yang melakukan pencurian. Jika sudah terverifikasi maka artikel tersebut akan dihapus oleh Google. Berikut ini ketentuan dari Google terkait laporan dan penghapusan artikel yang di laporkan ke DMCA:
1. Artikel copas akan dihapus dari mesin pencarian
2. Artkel copas akan di hapus dan di masukan ke draf blogger
3. Blogger yang melakukan copas dengan parah akan di hapus Google.

Laporan Artikel COPAS Ke Google DMCA Di Tolak


Apabila laporan anda di tolak oleh Google DMCA, anda tidak perlu khawatir anda cukup balas pesan email tersebut. Google hanya ingin memastikan bahwa anda benar-benar pemilik asli artikel, gambar atau file tersebut.

Proses terselesaikan, maka Google akan segera mengapus artikel copas tersebut.

Demikian Cara Melaporkan Artikel Copy Paste Ke Google DMCA yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *