Juknis Belajar di Luar Kelas Tahun 2018 – Halo sobat websiteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis (Juknis) Belajar di Luar Kelas Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Kegiatan di satuan pendidikan yang dilakukan di luar kelas pada hari yang telah ditentukan di tingkat internasional, dan disepakati bersama oleh seluruh warga satuan pendidikan. Belajar di Luar Kelas dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pembelajaran yang lebih menyenangkan.
Salah satu bentuk kegiatan yang mendukung proses pembelajaran yang menyenangkan tersebut adalah Belajar di luar kelas. Kegiatan Belajar di Luar Kelas yang di ikuti oleh Indenesia tetap berada dalam kerangka Sekolah Ramah Anak. Selanjutnya, diperlukan pula motivasi bagi anak/ peserta didik dan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan motivasi yang dilakukan oleh Sekber SRA adalah pemberian penghargaan kepada sekolah yang sudah mau dan mampu mengembangkan SRA.
- Menyambut siswa dengan senyum, sapa, salam → Pendidikan Karakter (PPK)
- Menyanyikan lagu indonesia raya (3 stanza) → PPK (10 menit)
- Cuci tangan sebelum makan → PHBS (3 menit)
- Baca doa bersama sebelum makan → imtaq (1 menit)
- Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua → kesehatan: gizi seimbang (20 menit)
- Berdoa setelah makan (1 menit)
- Cuci tangan setelah makan → PHBS (3 menit)
- Membaca buku di luar ruangan (15 menit)
- Memeriksa lingkungan (tanaman, dll) dan menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan anak → cinta lingkungan (20 menit)
- Mematikan lampu yang tidak diperlukan atau mematikan kran air yang terbuka → hemat energi (10 menit)
- Simulasi sadar bencana dalam lagu dan gerak → Pengurangan Resiko Bencana (5 menit)
- Senam Germas → Olah Raga (5 menit)
- Permainan tradisional→ Budaya (30 menit)
- Yel yel sekolah ramah anak (2 menit)
- Deklarasi sekolah ramah anak (3 menit)
- Pelantikan tim sekolah ramah anak (5 menit)
- Menutup dengan menyanyikan lagu maju tak gentar (3 menit)