Websiteedukasi.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Budayaan Provinsi Sulawesi Nomor : 002.01.01/532/2023 tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Bisa (SLB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kalender Pendidikan ini ditetapkan dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan yang baik serta mewujudkan keserasian langkah seluruh SMA/SMK/SLB di Sulawesi Barat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran diperlukan pengaturan rentang waktu pembelajaran.
Apa itu Kalender Pendidikan?
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.
Kalender Pendidikan ditetapkan guna memberikan pedoman bagi SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta di Provinsi Sulawesi Barat untuk mengatur dan menetapkan waktu pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kalender Pendidikan ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 tanggal 3 Juni 2023.
Adapun salinan Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut :
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
DAN PERSI.APAN PERMULAAN TAMLIN PELAJARAN
Pasal 2
- Pendaftaran penerirnaan peserta didik baru pada SMA/SMKJSLB dilaksanakan sesuai pedoman penerimaan pesarta didik baru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Baral.
- Kegiatan penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada ayat: (1) dilakukan denqan berpedoman pada peraturan yang berlaku tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pravinsi Sulawesi Barat menyusun Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan mengacu pada ayat (1) dan ayat(2).
- Tanggal penetapan sebagai siswa baru di satuan pendidikan adalah 10 Juli 2023
- Perencanaan pengaturan kalas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal O8 Juli 2023 dan · dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN
Pasal 3
Permulaan Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Senin tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024
Pasal 4
Hari-hari pertarna masuk sekolah merupakan serangka ian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain:
- (Peserta didik baru SMA/SMKISLB diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidlkan (program struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsap pengenalan diri peserta didik dan kegiatan ketagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelaiaran, kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panjtia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik ditaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
- Pengurus OSIS dapat dilibatkan untuk membantu kegiatan MPLS sedangkan peserta didik lainnya yang tidak masuk dalam pengurus OSIS metakukan kegiatan antara lain: menetapkan pengurus kelas, pembentukan kelompok belajar, menyusun tata tertib kelas, kegiatan keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatan pembelajaran.
- Hari-hari pertama masuk sekolah pada masing-masing satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.
- Pelksanaan MPLS Peserta didik baru hari berlangsung mulai hari Senin, 10 Juli sampai dengan hari Rabu 12 Juli 2023
WAKTU KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pasal 7
Dalam penyelenggaraan pandidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester.
Pasal 8
Jumlah hari be:lajar sekolah efektif dalam 1 (satu) lahun sekurang-kurangnya 200. (dua ratus) hari dan sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima hari) belajar yang digunakan untuk kegiatan pambelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Pasal 9
Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) atau 6 (enam)hari belajar per minggu sepanjang tidak mengurangi jumlah Jam belalar efektif yang telah ditetapkan.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pasal 11
- Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menggunakan kurikulum satuan pendidikan yaitu Kurikulum 2013 dan / atau Kurikulum Merdeka.
- Waktu pembelajaran efektif bagi satuan pendidikan yang masuk pagi dimulai antara pukul 07.00 WITA – 01.30 WITA (disesuaikan dengan kondisl geografis masing-masing Kabupaten/Kota).
- Satuan pendidikan yang gedungnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran pagi dan sore, kepala satuan pendidikan yang bersangkutan harus melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk pengaturan waktu masuk satuan pendidikan.
KEGIATAN SETELAH SEMESTER
Pasal 12
Satuan Pendidikan melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter setelah Penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun direncanakan, yaitu:
a. Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter Semester Ganjil dilaksanakan pada bulan Desember 2023 selama 3 (tiga) hari.
b. Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter Semester Ganjil dilaksanakan pada bulan Juni 2024 selama 3 (tiga) hari
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pasal 13
Penilaian Akhir Semester dan persiapan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar dilaksanakan melalui penilaian Akhir yitu:
1) Semester Ganjil tanggal 27 Nopember s.d 6 Desember 2023.
2) Semester Genap tanggal 10 s.d 18 Juni 2024.
3) Untuk Kelas XII dilaksanakan Penilaian Akhir Tahun yang bentuk dan Jenis penilaiannya diserahkan kepada satuan pendidikan.
PENYERAHAN BUKU RAPOR DAN HARI LIBUR SEKOLAH
Pasal 16
Penanggalan dan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMA/SMKJSLB diatur sebagai berikut
a. Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester ganjil tanggal 16 Desember 2023.
b. Penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar semester genap tanggal 22 Juni 2024.
c. Khusus untuk kelas XII semester genap penanggalan dan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar sesuai tanggal pengumuman ketulusan.
LIBUR SEMESTER
(1) Libur akhir semester ganjil mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan tanggal 30 Desember 2023.
(2) Libur akhir semester genap mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal 29 Juni 2024.
(3) Libur akhir tahun pelajaran 2023/2024 berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja mulai tanggal 01 Juni 2024 sampai dengan tanggal 13 Juli 2024.
LIBUR UMUM TAHUN 2023
Pasal 20
1. Rabu, 19 Juli 2023: Tahu Baru Islam 1445 Hijriyah
2. Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
3. Kamis. 2,8 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.
4. Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.
5. Selasa, 26 Desember 2023 Cuti Bersama Hari Raya Natal
PERKIRAAN LIBUR UMUM TAHUN 2024
Pasal 21
Perkiraan Libur Umum Tahun 2024 (sambil menunggu keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), sebagai berikut:
1. Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi 2024.
2. Kamis, 8 Pebruari 2024 : lsra Miraj Nabi Muhammad SAW.
3. Sabtu, 10 Pebruari 2024 : Tahun Baru Imlek
4. Senin, 11 Maret 2024 : Hari Raya Nyepi.
5. Jumat, 29 Maret 2024 : Hari Raya Jumat Agung
6. Rabu, 10 April 2024 : Hari Raya Idul Fitri
7. Kamis, 11 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri
8. Rabu, 1 Mei 2024 : Hari Buruh Internasional.
9. Karnis, 9 Mei 2024 : Kenaikan Isa Almasih
10.Kamis. 23 Mei 2024 : Hari Raya Waisak
11. Sabtu, 1 Juni 2024 : Hari Lahir Pancasila
1.2. Sen in, 17 Juni 2024 : Hari Raya ldul Adha
13. Minggu, 7 Juli 2024 : tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
Informasi selengkapnya, Bagi Sekolah yang belum memiliki Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 bisa mengunduhnya melalui tombol download yang kami sematkan di bawah ini:
Kalender Pendidikan Terbaru
Name : Kaldik Sulawesi Barat 2023_2024
Format : PDF
Size : 3.8 MB
File Compatible : All Windows
Rekomendasi Kami:
Kalender Pendidikan 2023/2024 Lengkap Semua Provinsi
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.