Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi 2018

Posted on

Websiteedukasi.com – Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi 2018. Pengelolaan Penilaian Jenjang SD/MI merupakan unsur paling krusial dalam peningkatan  mutu pendidikan di sekolah, karena ia langsung memberikan umpan balik, sekaligus memberikan arahan, pada proses pembelajaran.

Penilaian yang dilakukan sesuai dengan kaidah dan prosedur yang benar, menunjukkan konsistensi apakah pembelajaran sudah dilakukan sesuai tujuan atau kompetensi yang akan dicapai. Dalam kaitan inilah, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan berbagai upaya agar para guru sebagai pengguna dokumen ini dapat lebih memahami cara melakukan penilaian pendidikan di sekolah dasar.

Berbicara penilaian, pada postingan ini saya akan share Panduan Penilaian K13 SD/MI Edisi Revisi 2018. Panduan ini dapat dicetak ulang untuk digunakan pada Tahun Pelajaran 2019/2020. panduan tersebut telah di tetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2018 oleh Dr. Khamim, M.Pd selaku Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.

Panduan penilaian K-13 SD/MI Revisi tahun 2018 ini diharapkan dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.

Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen  yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek  kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Informasi tentang teknik penilaian dan lain-lain, silahkan anda download dan baca Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD Revisi 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Panduan Penilaian K13 SD Revisi 2018.pdf, Unduh

Demikianlah Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI edisi Revisi 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *