Websiteedukasi.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.
Pada POS UM disampaikan, pelajaran yang akan di ujikan pada Ujian Marasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun lokal. UM diikuti oleh semua peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA dan MAK sebagai salah satu syarat penentu kelulusan.
Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah disusun dan ditetapakan sebagai panduan bagi Guru, Kepala Marasah, dan Pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan dari Ujian Madrasah yaitu untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Dan berfungsi untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan salah satu syarat penentu kelulusan.
Pada Masa Pandemi Covid-19, bentuk Ujian Madrasah pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK dapat berupa :
Portofolio
Penugasan
Praktek
Tes tertulis
Bentuk lain yang ditetapkan oleh Satua Pendidikan
Materi Ujian Madrasah untuk mata pelajaran umum mengacu pada kurikulum 2013 dari Kemendikbud Ristek, dan untuk mata pelajaran Agama Islam dan Bahasa Arab mengcau pada KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Naskah Soal UM di susun oleh guru mata pelajaran mengacu pada Kisi-Kisi Ujian Madrasah, soal tes yang dikembangkan disesuaikan dengan bentuk ujian yang dipilih.
Informasi selengkapnya dapat anda temukan dengan mendownload Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (POS – UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui link yang kami tempatkan di bawah ini:
POS Ujian Madrasah MI, MTs, MA, MAK Terbaru
Name : POS Ujian Madrasah Tahun 2022
Format : PDF
Size : 11.5 MB
File Compatible : All Windows
Demikianlah Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat kami bagikan, semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.