SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) telah menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui surat keputusan nomor: 012/BAN-SM/SK/2019 untuk Sekolah atau Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya namun belum diakreditasi ulang dapat tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Surat keputusan ini sebagai bentuk hukum untuk sekolah/madrasah yang habis masa berlaku sertifikat akreditasi dapat diperpanjang. Sekolah / Madrasah mesipun masa berlaku akreditasi telah habis tetap medapatkan haknya seperti mendapatkan bantuan operasional maupun sarana prasarana lainnya. SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 ini per Provinsi, silahkan download SK tersebut sesuai dengan provinsi masing-masing.
Kutipan Surat Keputusan BAN no. 012/BAN-SM/SK/2019 Tentang Perpanjang Status Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut;
Dalam rangka melaksanakan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Kebijakan
Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku Sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang perlu memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Selengkpanya, bagi sekolah/madrasah yang belum memiliki SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 bisa mendownloadnya melalui tautan link di bawah ini;
SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019.pdf, Unduh
Demikian Informasi tentang Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.