Websiteedukasi.com – Direjen Dikdasmen Kemdikbud telah mengumumkan bagi Operator sekolah, Guru dan pegawai Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan verifikasi akun pada sistem Dapodik.
Verifikasi akun ini di wajibkan karena jika tidak melakukan verifikasi atau akun tidak terverifikasi sampai dengan batas yang telah di tentukan maka akan dihapus dari database Dapodik. Batas waktu untuk verifikasi akun pada sistem Dapodik dilaksanakan sampai dengan Sabtu, 31 Oktober 2020.
Verifikasi akun dilaksanakan pada laman berikut ini:
Verifikasi akun Operator Sekolah: https://sp.datadik.kemdikbud.go.id
Verifikasi akun PTK: https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
Verifikasi akun Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikbud.go.id
CATATAN PENTING! Pastikan email yang digunakan pada akun merupakan email aktif, sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email tersebut.
Demikianlah informasi Batas Waktu dan Link Verifikasi akun pada sistem Dapodik Versi 2021 yang dapat di sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kasih atas lunjungannya.